بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Assalamualaikum
Segala puji bagi ALLAH yangg telah memberi kita nikmat imam,sehat dan nikmat yang kita rasakan sampai saat ini dan tak lupa pula shalawat beserta salam kita ucap kan kepada nabi besar nabi junjungan kita nabi muhamad SAW,keluarga,dan sahabat hingga akhir zaman nanti
Pada artikel kita saat ini kita akan membahas tentang zakat fitrah berapa besaran nya,kepada siapa yang menerima dan untuk apa fungsi nya
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa
Dalil Kewajiban Zakat Fitrah
Dari hadis:
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap muslim, baik budak maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadist rasullullah di situ jelas bagi setiap muslim laki laki atau pun perempuan hukum nya wajib
Bagi Kepala keluarga di wajib kan kepada mereka membayarkan zakat untuk diri sendiri termasuk dengan istri dan juga anak nya dan org yang termasuk kedalam tanggungannya
Dan kita juga akan menjeelas kan berapa Besaran Zakat Fitrah yang akan di bayarkan
Besarnya zakat fitrah antara lain
1 sha’ (sekitar 2,5 – 3 kg) makanan pokok
Di Indonesia umumnya berupa:
Beras 2,5 kg – 3 kg per orang
atau
Uang senilai harga beras tersebut (sesuai ketentuan lembaga zakat setempat)
Waktu pembayaran zakat fitrah:
Waktu wajib: sejak terbenam matahari pada malam Idul Fitri
Waktu sunnah: setelah shalat Subuh sebelum shalat Id
Waktu boleh: sejak awal Ramadan
Makruh: setelah shalat Id
Haram (terlambat): setelah hari raya tanpa alasan
Penerima Zakat Fitrah
Zakat fitrah diberikan kepada golongan yang berhak (mustahik), terutama:
Fakir
Miskin
Hikmah Zakat Fitrah yang kita kluarkan
-Menyucikan jiwa dari kesalahan selama berpuasa
-Menyempurnakan ibadah puasa
-Membantu fakir miskin
-Menumbuhkan rasa kepedulian sosial
-Mempererat ukhuwah sesama muslim
Sebagai penutup, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Semoga kita semua dimudahkan dalam menunaikan zakat fitrah dengan penuh keikhlasan dan mendapatkan keberkahan serta ridha dari Allah SWT. Mari jadikan momentum Ramadan untuk meningkatkan kepedulian sosial, memperbanyak amal kebaikan, dan mempererat ukhuwah sesama muslim. Aamiin.