Zakat Fitrah: Pengertian, Besaran, Waktu, dan Cara Membayarnya

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Assalamualaikum

Segala puji bagi ALLAH yangg telah memberi kita nikmat imam,sehat dan nikmat yang kita rasakan sampai saat ini dan tak lupa pula shalawat beserta salam kita ucap kan kepada nabi besar nabi junjungan kita nabi muhamad SAW,keluarga,dan sahabat hingga akhir zaman nanti

Pada artikel kita saat ini kita akan membahas tentang zakat fitrah berapa besaran nya,kepada siapa yang menerima dan untuk apa fungsi nya

Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa

Dalil Kewajiban Zakat Fitrah

Dari hadis:

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap muslim, baik budak maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadist rasullullah di situ jelas bagi setiap muslim laki laki atau pun perempuan hukum nya wajib

Bagi Kepala keluarga di wajib kan kepada mereka membayarkan zakat untuk diri sendiri termasuk dengan istri dan juga anak nya dan org yang termasuk kedalam tanggungannya

Dan kita juga akan menjeelas kan berapa Besaran Zakat Fitrah yang akan di bayarkan

Besarnya zakat fitrah antara lain

1 sha’ (sekitar 2,5 – 3 kg) makanan pokok

Di Indonesia umumnya berupa:

Beras 2,5 kg – 3 kg per orang

atau

Uang senilai harga beras tersebut (sesuai ketentuan lembaga zakat setempat)

Waktu pembayaran zakat fitrah:

Waktu wajib: sejak terbenam matahari pada malam Idul Fitri

Waktu sunnah: setelah shalat Subuh sebelum shalat Id

Waktu boleh: sejak awal Ramadan

Makruh: setelah shalat Id

Haram (terlambat): setelah hari raya tanpa alasan

Penerima Zakat Fitrah

Zakat fitrah diberikan kepada golongan yang berhak (mustahik), terutama:

Fakir

Miskin

Hikmah Zakat Fitrah yang kita kluarkan

-Menyucikan jiwa dari kesalahan selama berpuasa

-Menyempurnakan ibadah puasa

-Membantu fakir miskin

-Menumbuhkan rasa kepedulian sosial

-Mempererat ukhuwah sesama muslim

Sebagai penutup, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Semoga kita semua dimudahkan dalam menunaikan zakat fitrah dengan penuh keikhlasan dan mendapatkan keberkahan serta ridha dari Allah SWT. Mari jadikan momentum Ramadan untuk meningkatkan kepedulian sosial, memperbanyak amal kebaikan, dan mempererat ukhuwah sesama muslim. Aamiin.

Leave a Comment