Tata Cara Shalat Taubat
Shalat taubat adalah shalat sunnah yang dianjurkan bagi seorang Muslim yang ingin memohon ampun kepada Allah SWT setelah melakukan dosa. Shalat ini merupakan bentuk penyesalan dan kesungguhan untuk kembali kepada Allah.
Pelaksanaan shalat taubat
Niat
Niat dilakukan di dalam hati. Jika ingin dilafalkan, dapat membaca:
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallī sunnatat-taubati rak’ataini lillāhi ta’ālā.
Artinya:
“Aku niat shalat sunnah taubat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Berwudhu
Berwudhulah dengan sempurna sebelum melaksanakan shalat.
Shalat Dua Rakaat
Shalat dilakukan seperti shalat sunnah pada umumnya.
Rakaat Pertama:
- Niat
- Takbiratul ihram
- Doa iftitah (jika dibaca)
- Surah Al-Fatihah
- Membaca surah Al-Qur’an (misalnya Al-Ikhlas atau surah lain)
- Rukuk
- I’tidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
Rakaat Kedua:
- Surah Al-Fatihah
- Membaca surah Al-Qur’an
- Rukuk
- I’tidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Tasyahud akhir
- Salam
Memperbanyak Istighfar
Setelah salam, perbanyak membaca:
أَسْتَغْفِرُ اللّٰهَ الْعَظِيمَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ
Astaghfirullāhal-‘Aẓīm wa atūbu ilaih.
Artinya:
“Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung dan aku bertaubat kepada-Nya.”
Bacalah sebanyak mungkin dengan penuh keikhlasan.
Berdoa Memohon Ampunan
Setelah itu, berdoalah kepada Allah dengan sungguh-sungguh. Misalnya:
“Ya Allah, Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Ampunilah segala dosa-dosaku, baik yang aku lakukan dengan sengaja maupun tidak sengaja. Terimalah taubatku, bimbinglah aku agar istiqamah dalam ketaatan, dan jauhkan aku dari perbuatan maksiat. Aamiin.”
Dalil Shalat Taubat
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidaklah seorang hamba melakukan suatu dosa, kemudian ia bersuci dengan baik, lalu shalat dua rakaat, kemudian memohon ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuninya.”
(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Waktu Pelaksanaan
Shalat taubat dapat dikerjakan kapan saja setelah melakukan dosa dan menyadarinya, selama bukan pada waktu-waktu yang dilarang untuk melaksanakan shalat sunnah, seperti:
Setelah shalat Subuh hingga matahari terbit.
Saat matahari tepat di atas kepala (sebelum Zuhur).
Setelah shalat Asar hingga matahari terbenam.
Penutup
Taubat yang diterima bukan hanya diukur dari shalatnya, tetapi juga dari kesungguhan hati untuk:
Menyesali dosa yang telah dilakukan.
Segera meninggalkan perbuatan tersebut.
Bertekad tidak mengulanginya lagi.
Mengembalikan hak orang lain jika dosa berkaitan dengan sesama manusia.
Shalat taubat adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan inti dari taubat nasuha adalah perubahan hati dan perilaku menuju ketaatan. Semoga Allah SWT menerima taubat kita semua. Aamiin.